ESDM Catat Peralihan 1,4 Juta KL dari BBM Subsidi ke Nonsubsidi

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melihat adanya peralihan (shifting) konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi BBM nonsubsidi.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya mencatat adanya shifting dari BBM bersubsidi menjadi nonsubsidi mencapai 1,4 juta kiloliter.
“Jadi ini terjadi peningkatan. Menurut hitungan kami shifting yang terjadi itu sekitar 1,4 juta kiloliter,” kata Yuliot di Komplek Parlemen Senayan dikutip, Kamis (4/9/2025).
Yuliot menuturkan, peralihan ini disinyalir terjadi setelah adanya kebijakan dari pihak PT Pertamina yang memberlakukan pembelian BBM bersubsidi Pertalite yang menggunakan QR code.
Baca Juga: ESDM Perluas Jaringan Pipa Gas Cisem ke Bandung dan Yogyakarta
Adapun, pemberlakuan QR code untuk pembelian BBM bersubsidi bertujuan agar subsidi yang dialirkan oleh pemerintah menjadi tepat sasaran.
“Sementara masyarakat karena perlu mendaftar, kemudian mereka juga mungkin CC kendaraannya tidak sesuai, terjadi shifting yang tadinya dari subsidi Pertalite itu menjadi nonsubsidi,” ujar Yuliot.
Lebih lanjut, Yuliot menambahkan bahwa adanya shifting atau peralihan ini menjadi salah satu penyebab langkanya pasokan BBM di SPBU milik perusahaan swasta.
“Jadi itu yang menyebabkan itu ada peningkatan permintaan untuk badan bisnis swasta,” tambahnya.
ESDM Panggil SPBU Swasta
Kementerian ESDM bakal memanggil perusahaan swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terkait dengan kelangkaan ketersediaan BBM.Adapun, terjadi kelangkaan pasokan BBM di SPBU milik bp dan Shell yang terjadi beberapa waktu lalu.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan bahwa Menteri ESDM telah memberikan arahan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) agar segera menggelar rapat koordinasi antara Pertamina dengan badan usaha swasta.
“Dan juga sudah ada arahan kepada Dirjen Migas untuk segera dikumpulkan, segera dirapatkan antara Pertamina dengan badan usaha yang memerlukan impor. Jadi sudah ada arahan untuk dikordinasikan oleh Dirjen Migas,” kata Yuliot di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (3/9/2024).
Yuliot menambahkan, pemanggilan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan impor dari pengelola SPBU swasta dengan Pertamina, sebab hal tersebut berkaitan dengan neraca perdagangan Indonesia.
Saat ini, Kementerian ESDM sudah memegang data soal jumlah impor BBM oleh Pertamina dan masing-masing SPBU swasta. “Ini kan kita juga memperhatikan neraca komoditas, jangan sampai neraca komoditas yang sudah disepakati itu juga ada kelebihan,” ujar Yuliot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










