PTPN IV PalmCo Lindungi Kawasan Hutan Bernilai Konservasi Tinggi

AKURAT.CO Sebagai subholding dari PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo beroperasi di dua wilayah utama penghasil kelapa sawit Indonesia, yakni Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Meski dikenal sebagai pusat produksi komoditas strategis ini, perusahaan mengedepankan pendekatan keberlanjutan, dimulai dari perlindungan kawasan hutan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value atau HCV).
Perusahaan ini tercatat mengelola lebih dari 14 ribu hektare kawasan HCV yang tersebar di 96 lokasi di Sumatera dan Kalimantan. Area konservasi tersebut menjadi habitat penting bagi sejumlah spesies langka dan terancam punah, seperti Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, serta berbagai jenis primata dan tumbuhan endemik.
Baca Juga: Bos PTPN IV PalmCo Sebut Stagnasi Produksi dan Geopolitk Jadi Tantangan Utama Industri Kelapa Sawit
Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, menegaskan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati merupakan bagian integral dari strategi bisnis perusahaan.
“Keanekaragaman hayati yang terjaga adalah prasyarat bagi keberlanjutan produktivitas perkebunan. Dengan prinsip No Deforestation, Peat, and Exploitation yang kami jalankan sejak dua dekade lalu, komitmen PalmCo jelas dalam mengelola areal bernilai konservasi tinggi,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Untuk memastikan efektivitas pengelolaan, PalmCo menerapkan pendekatan High Conservation Value–High Carbon Stock (HCV-HCS) yang diakui secara global. Penilaian, pemantauan indikator, dan pelaporan dilakukan secara berkala dengan melibatkan tenaga ahli internal maupun eksternal.
Kawasan konservasi yang dikelola dilindungi dari berbagai ancaman, termasuk pembukaan lahan, perambahan, dan perburuan liar. Upaya ini dilakukan melalui patroli rutin serta edukasi kepada masyarakat sekitar. “Kawasan-kawasan HCV ini dijaga ketat dari aktivitas pembukaan lahan, perambahan, hingga potensi perburuan liar,” kata Jatmiko.
Khusus pada area HCV di sekitar sungai dan sumber air, PalmCo menerapkan langkah-langkah perlindungan tambahan.
Upaya ini meliputi penjagaan batas sempadan sungai, pencegahan penggunaan bahan kimia, rehabilitasi lahan dengan menanam vegetasi pakan satwa liar, serta pelatihan dan sosialisasi berkelanjutan untuk membangun kesadaran kolektif.
Tidak hanya masyarakat, seluruh karyawan juga mendapatkan pembekalan terkait pengenalan spesies langka serta pentingnya melindungi flora dan fauna dari ancaman perburuan maupun perdagangan ilegal.
Jatmiko menegaskan bahwa kawasan konservasi bukanlah “ruang mati” dalam lanskap bisnis perkebunan. “Kawasan konservasi adalah ruang hidup yang memiliki nilai ekologis dan sosial bagi masyarakat serta generasi mendatang,” tegasnya.
Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan berarti menyiapkan warisan ekologis berharga untuk anak cucu.
“Kami percaya bahwa apa yang kami jaga hari ini akan menjadi warisan ekologis bernilai bagi masa depan. Dengan pengelolaan kawasan HCV yang konsisten dan berintegritas, flora dan fauna dapat terus lestari dan memberi manfaat bagi kehidupan berkelanjutan,” tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









