Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp26,4 Miliar di Empat Kota

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan hasil pengawasan terhadap praktik impor ilegal yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Sebanyak barang-barang impor ilegal senilai Rp26,4 miliar berhasil disita sepanjang Januari hingga Juli 2025. Barang-barang tersebut terdiri dari beragam komoditas, mulai dari ban, bahan baku plastik, keramik, hingga produk makanan dan minuman.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan di empat titik utama, yakni Surabaya, Makassar, Medan, dan Bekasi. Seluruh kegiatan dilakukan melalui skema pengawasan post-border atau setelah barang masuk dari kawasan pabean.
“Kami lakukan pengawasan secara menyeluruh demi menjaga ketertiban dan melindungi industri serta konsumen dalam negeri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: 7 Fokus Kementerian Perdagangan Pada Priority Economic Deliverables
Berdasarkan data Kemendag, terdapat 5.766 dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.449 PIB milik 1.424 pelaku usaha dinyatakan sesuai dengan ketentuan berdasarkan sistem e-reporting.
Namun, 317 PIB milik 147 pelaku usaha harus diperiksa lebih lanjut karena ditemukan indikasi pelanggaran.
Dari hasil pengawasan lapangan, diketahui bahwa 118 PIB milik 52 pelaku usaha tidak memenuhi ketentuan, sementara 199 PIB dari 95 pelaku usaha dinyatakan sesuai. Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, seperti tidak adanya dokumen persetujuan impor, ketiadaan laporan surveyor, hingga izin atau nomor pendaftaran barang untuk produk yang wajib Standar Nasional Indonesia (SNI).
Adapun komoditas yang paling banyak melanggar ketentuan meliputi ban kendaraan, kosmetik, bahan baku plastik, obat tradisional, dan alat-alat ukur atau UTTP. Tidak hanya itu, produk rumah tangga dan makanan-minuman juga masuk dalam kategori pelanggaran.
Kemendag mencatat bahwa sebagian besar barang ilegal tersebut berasal dari China, Prancis, Vietnam, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Malaysia. Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan impor ilegal yang berpotensi merugikan banyak pihak, terutama pelaku industri lokal dan konsumen.
“Terhadap pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, kami telah menjatuhkan sanksi administratif. Di antaranya, surat peringatan untuk 14 pelaku, perintah penarikan dan pemusnahan barang terhadap 18 pelaku, serta penghentian sementara akses kepabeanan untuk dua pelaku usaha,” ujar Budi.
Baca Juga: Kemendag Ajukan Tambahan Anggaran Rp886 M untuk Dukung Target RPJMN
Budi juga menekankan bahwa impor ilegal bukan hanya berdampak pada ekonomi nasional, melainkan juga membahayakan keselamatan dan kenyamanan konsumen. Produk tanpa sertifikasi dan izin resmi sangat mungkin tidak memenuhi standar keamanan yang diwajibkan oleh pemerintah.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan secara berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi maraknya perdagangan lintas batas di era digital.
“Perlindungan terhadap konsumen dan industri dalam negeri adalah prioritas. Kita ingin memastikan bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia sesuai aturan,” tegasnya.
Langkah Kemendag ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku industri dalam negeri yang selama ini merasa tertekan oleh masuknya produk-produk asing dengan harga murah yang tidak memenuhi standar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla









