Apakah Makan Membatalkan Wudhu Menurut Islam? Inilah Penjelasan Ulama yang Akurat

AKURAT.CO Pertanyaan mengenai apakah makan membatalkan wudhu sering kali muncul di kalangan umat Islam, terutama bagi mereka yang ingin menjaga kesucian saat beribadah.
Dalam konteks ini, penting untuk merujuk pada pandangan para ulama dan dalil-dalil yang mendasari hukum ini.
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai hal tersebut.
Apakah Makan Membatalkan Wudhu Menurut Islam?
Wudhu adalah salah satu syarat penting dalam melaksanakan ibadah seperti shalat.
Namun, banyak yang ragu apakah aktivitas sehari-hari seperti makan dan minum dapat membatalkan wudhu.
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu merujuk pada pemahaman fiqih serta pendapat ulama dari berbagai mazhab.
Baca Juga: Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Kena Hukum Makruh
Pandangan Umum Mengenai Makan dan Wudhu
Mayoritas ulama, termasuk dalam mazhab Syafi'i, berpendapat bahwa makan dan minum tidak membatalkan wudhu.
Hal ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menunjukkan bahwa beliau dan para sahabat sering kali makan setelah berwudhu tanpa mengulangi wudhu sebelum shalat.
Dalam kitab Al-Majmu' Syarhul Muhaddzab, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa:
"Menurut mazhab kami, wudhu tidak batal dengan sesuatu yang dimakan, baik yang dimasak maupun tidak, kecuali daging jazur (unta)."
Artinya, semua makanan lain tidak membatalkan wudhu, baik itu makanan yang dimasak dengan api maupun makanan mentah seperti buah-buahan.
Pengecualian: Daging Unta
Meskipun makan umumnya tidak membatalkan wudhu, terdapat pengecualian khusus terkait dengan daging unta.
Berdasarkan hadis riwayat Jabir bin Samurah, Rasulullah SAW bersabda:
"Jika kamu makan daging unta, maka berwudhulah."
Pendapat ini dipegang oleh sebagian ulama yang menyatakan bahwa makan daging unta memang membatalkan wudhu karena sifatnya yang unik dan mungkin meninggalkan rasa berminyak di mulut.
Pendapat Beragam Ulama
-
Nahdlatul Ulama (NU):
Sebagian besar ulama NU sepakat bahwa makan dan minum tidak membatalkan wudhu, kecuali jika makanan tersebut bersifat memabukkan atau membuat seseorang kehilangan kesadaran.
Namun, mereka menganjurkan untuk berkumur dan mencuci tangan setelah makan untuk menjaga kebersihan.
-
Muhammadiyah:
Pendapat serupa juga dipegang oleh ulama Muhammadiyah yang menegaskan bahwa makan tidak termasuk dalam faktor yang membatalkan wudhu.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa makan dan minum umumnya tidak membatalkan wudhu menurut mayoritas ulama Islam.
Namun, ada pengecualian khusus untuk daging unta yang memerlukan pembaruan wudhu setelah mengonsumsinya.
Oleh karena itu, umat Islam disarankan untuk memahami hukum ini secara mendalam agar dapat menjalankan ibadah dengan benar dan menjaga kesucian diri dalam setiap aktivitas sehari-hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








