Akurat Logo

Gerindra Belum Tentukan Sikap soal Putusan Terkait Ijazah Gibran: Tunggu Rapat Fraksi

Putri Dinda Permata Sari | 3 November 2026, 12:11 WIB
Gerindra Belum Tentukan Sikap soal Putusan Terkait Ijazah Gibran: Tunggu Rapat Fraksi
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman.

AKURAT.CO Partai Gerindra belum menentukan sikap resmi Fraksi DPR RI terkait putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan polemik ijazah dan surat keterangan (Suket) pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan, pembahasan mengenai sikap fraksi baru akan dilakukan setelah masa reses DPR RI berakhir.

Persoalan tersebut kemungkinan menjadi salah satu agenda rapat fraksi pada awal masa sidang mendatang.

“Masih masa reses DPR RI. Yang ditanyakan Gerindra yang di DPR RI, ya, yang fraksi di Partai Gerindra. Di awal masa sidang besok, biasanya ada rapat fraksi. Di situ kami anggota akan mendapat arahan sekaligus merumuskan sikap Fraksi Partai Gerindra di DPR RI,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Ia menyebut pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2026, bertepatan dengan pembukaan masa sidang DPR RI.

Dalam rapat itu, anggota fraksi akan menerima arahan sekaligus membahas sikap politik partai terhadap sejumlah isu, termasuk polemik ijazah Gibran.

“Di hari itu biasanya kami melakukan rapat fraksi. Salah satunya ya pasti ini akan kita bahas,” ujar Ketua Komisi III DPR RI tersebut.

Saat ditanya mengenai kabar rencana pertemuan para ketua umum partai politik untuk membahas persoalan tersebut, Habiburokhman mengaku belum mengetahui informasi itu.

“Saya enggak tahu ya, saya enggak tahu,” katanya.

Ia juga mengaku belum mengetahui apakah telah ada koordinasi internal di tingkat Fraksi DPR RI mengenai putusan MA dan MK tersebut.

Habiburokhman menjelaskan, dirinya merupakan anggota Fraksi MPR sehingga tidak mengetahui secara langsung pembahasan internal di Fraksi DPR.

“Saya enggak tahu ya, kalau saya kan Fraksi MPR. Saya enggak tahu, kalau saya Fraksi MPR, kan? Ya. Kalau Fraksi DPR, saya enggak tahu,” tuturnya.

Sebelumnya, polemik status ijazah pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah MA memutus perkara kasasi Nomor 742 K/TUN/2026.

Putusan tersebut berkaitan dengan surat keterangan penyetaraan ijazah pendidikan tingkat SMA milik Gibran.

Objek yang dipersoalkan dalam perkara itu adalah surat keterangan penyetaraan ijazah Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tertanggal 6 Agustus 2019.

Baca Juga: Putusan Kasasi Suket Gibran Tercatat di Hari yang Sama, Proses MA Dipertanyakan

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.