Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Capaian Gibran di Papua Mulai Dipertanyakan

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya terkait penugasan yang diberikan kepadanya di Papua menjelang dua tahun pemerintahan.
Pengamat komunikasi politik, Jamiluddin Ritonga, mengatakan, evaluasi tersebut penting dilakukan untuk melihat sejauh mana tugas khusus yang diberikan Presiden kepada Wapres Gibran telah berjalan dan menghasilkan capaian konkret.
“Karena mandat tersebut langsung dari presiden, maka presiden secara otomatis memiliki wewenang penuh untuk memantau, meminta laporan secara berkala, dan mengevaluasi hasil kinerja dari penugasan tersebut,” ujar Jamiluddin melalui keterangannya, Jumat (11/9/2026).
Presiden Prabowo sebelumnya memberikan penugasan khusus kepada Gibran terkait Papua pada 8 Juli 2025.
Penugasan itu mencakup koordinasi kebijakan, percepatan pembangunan kesejahteraan, serta penanganan isu hak asasi manusia (HAM) dan keamanan di Tanah Papua.
Menurut Jamiluddin, untuk menjalankan mandat tersebut secara optimal, Wapres perlu melakukan kunjungan kerja secara berkala ke Papua.
Kunjungan tersebut dinilai penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan program pemerintah.
Jamiluddin menyebut publik telah mengetahui sejumlah kunjungan Gibran ke berbagai wilayah Papua, antara lain Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Gibran juga pernah mengunjungi Papua bersama sejumlah mahasiswa.
Namun, dia menilai kunjungan tersebut belum diikuti dengan informasi yang memadai mengenai capaian konkret dari penugasan khusus tersebut.
“Namun publik tidak mengetahui apa capaian kerja wapres dalam penugasan spesifik dari presiden. Misalnya capaian penangaan HAM di Papua, publik sama sekali tidak tahu perkembangannya,” ujarnya.
Baca Juga: Gibran Tinjau Karhutla Kubu Raya, Waspadai Bara Api di Bawah Lahan Gambut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 8Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa









