PDIP Dukung Penuh RUU Perampasan Aset, Hasto: KPK Lahir di Era Megawati

AKURAT.CO PDIP memiliki komitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi, termasuk mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya terhadap RUU Perampasan Aset telah ditegaskan dalam keputusan kongres partai. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh penyelenggara negara.
"Ya sudah, sudah dijelaskan bahkan dalam sikap keputusan kongres kami juga kami sampaikan," kata Hasto di Kantor Megawati Institute, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga: Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor Bisa Berjalan Efektif Jika Aparat Penegak Hukum Dibenahi
Namun Hasto menilai, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan keberadaan undang-undang. Menurutnya, diperlukan kepemimpinan nasional yang tegas serta aparat penegak hukum yang mampu membangun supremasi hukum.
"Tetapi juga kita harus melihat bahwa pemberantasan korupsi itu merupakan satu kesatuan komitmen yang memerlukan dari aspek leadership-nya, national leader kita juga harus sangat tegas, kemudian aparat penegak hukumnya kita harus membangun supremasi hukum," ujarnya.
Baca Juga: Abraham Samad: Ada Cara Lain Memiskinkan Koruptor Tanpa UU Perampasan Aset
Hasto menekankan substansi undang-undang juga harus diikuti komitmen nyata dari seluruh penyelenggara negara. Sehingga undang-undang tidak hanya dilihat spirit-nya tetapi juga komitmennya dari seluruh para penyelenggara negara.
Dia kembali menegaskan PDIP mendukung penuh agenda pemberantasan korupsi. Hasto juga menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lahir pada masa pemerintahan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"PDI Perjuangan memiliki komitmen penuh bahkan KPK pun lahir pada masa kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri," pungkas Hasto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









