KPU DKI Dorong Parpol Rutin Perbarui Data SIPOL Jelang Tahapan Pemilu

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mendorong seluruh partai politik (parpol) memanfaatkan pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kelembagaan partai sekaligus mempersiapkan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu mendatang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pemutakhiran data merupakan hak setiap partai politik untuk memperbarui informasi kepengurusan, alamat kantor, keterwakilan perempuan, hingga keanggotaan yang tercatat di SIPOL.
"Pemutakhiran data parpol berkelanjutan merupakan hak dan kesempatan yang dimiliki parpol untuk updating data kepengurusan, kantor, keterwakilan perempuan maupun keanggotaan parpol melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)," kata Dody saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Menurut Dody, pembaruan data secara berkala akan memastikan informasi partai politik yang tersimpan di SIPOL tetap akurat dan sesuai kondisi terbaru.
KPU juga mendorong seluruh partai memanfaatkan mekanisme tersebut setiap semester agar kesiapan administrasi menjelang tahapan pemilu semakin baik.
"KPU mendorong parpol dapat memutakhirkan data di tiap semesternya untuk memperkuat pelembagaan parpol dan mempersiapkan pendaftaran serta verifikasi partai politik pada pemilu ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026.
Hasilnya, 17 dari 20 partai politik tingkat Provinsi DKI Jakarta telah memperbarui data, sedangkan tiga partai belum melakukan pemutakhiran.
Ketiga partai yang belum memperbarui data tersebut adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara itu, 17 partai yang telah melakukan pemutakhiran data meliputi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, NasDem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, Partai Ummat, Partai Berkarya, dan Partai Masyumi.
Baca Juga: Polres Jakpus Tetapkan Tujuh Tersangka dalam Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan
Hasil tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 29/PL.01.1-Pu/31/2026 tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Tingkat Provinsi DKI Jakarta melalui SIPOL Semester I Tahun 2026.
KPU DKI Jakarta menjelaskan pemutakhiran data melalui SIPOL merupakan bagian dari pemeliharaan administrasi partai politik secara berkelanjutan.
Mekanisme ini bertujuan memastikan data kepengurusan, keanggotaan, dan dokumen administrasi partai tetap akurat sebagai basis data resmi KPU, sekaligus menjadi bekal menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi pada pemilu mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








