Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik jajaran pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) serta Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan para pejabat yang dilantik.
Pengangkatan pimpinan BGN dilakukan berdasarkan Keppres Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala serta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara Agustina Arumsari dan Trenggono dipercaya mengemban jabatan sebagai Wakil Kepala BGN.
Selain itu, Prabowo juga melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh berdasarkan Keppres Nomor 58/P Tahun 2026.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh pejabat yang baru dilantik.
Baca Juga: Piala Dunia 2026: Argentina Tak Lagi Andalkan Lionel Messi, La Pulga Kehilangan Aura Misteriusnya?
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Presiden Prabowo yang diikuti para pejabat.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya.
Setelah pengucapan sumpah jabatan, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Presiden Prabowo kemudian memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik beserta keluarga mereka.
Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di BGN sekaligus memperkuat keterlibatan unsur serikat pekerja dalam pemerintahan melalui penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat khusus Presiden di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









