Puan Minta Evaluasi Biaya Politik Usai OTT Bupati Rejang Lebong

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai, operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menjerat kepala daerah harus menjadi momentum evaluasi bersama antara DPR dan pemerintah, terutama terkait biaya politik serta akuntabilitas penyelenggara pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikan Puan menanggapi OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
“Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut,” kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Puan menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan, termasuk terkait kemungkinan tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah.
“Apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal atau bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah. Juga bagaimana memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa akuntabilitas itu penting, bukan hanya dalam pengawasan, tetapi juga sebagai kesadaran bersama untuk saling menjaga,” ujarnya.
Ia menegaskan evaluasi tidak hanya menyasar satu aspek saja, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dalam sistem politik dan pemerintahan daerah.
“Jadi memang harus evaluasi ke semua lini terkait dengan hal tersebut,” kata Puan.
Baca Juga: Ratusan Perusahaan Hunan Padati Forum Bisnis Indonesia–Tiongkok yang Digelar KBRI Beijing
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong pada Senin malam (9/3/2026).
Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap atau fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja bersama sejumlah pihak lainnya.
Secara keseluruhan, sebanyak 13 orang diamankan yang terdiri dari kepala daerah, pejabat pemerintah daerah, serta pihak swasta.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November









