Pimpinan DPR: Pelantikan Ahmad Sahroni di Komisi III Sesuai Usulan Fraksi

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan pelantikan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR, telah melalui mekanisme yang berlaku dan sepenuhnya merupakan usulan fraksi.
"Semua AKD di sini mekanismenya kan fraksi yang mengirim kepada kita semua. Jadi pimpinan menetapkan itu sesuai dengan karena itu semua ada di fraksi untuk usulan menunjuk siapa pun," ujar Cucun dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Sebagaimana diketahui, Sahroni sebelumnya sempat dinonaktifkan dari jabatan pimpinan Komisi III menyusul proses sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca Juga: Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni Sudah Selesai Jalankan Sanksi MKD
Sidang etik tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan, meski pada akhirnya proses internal DPR menyatakan penanganan telah selesai sesuai mekanisme yang berlaku.
Menanggapi pertanyaan apakah pelantikan kembali Sahroni telah disetujui seluruh fraksi, Cucun menegaskan keputusan tersebut merujuk pada mekanisme awal dan pengusulan resmi dari fraksi.
"Ya, keputusannya kan sudah ada di yang keputusan pertama, kemudian fraksi mengirim nama untuk siapa yang duduk di MKD itu kita pimpinan berdasarkan usulan dari fraksi seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, teka-teki mengenai representasi Fraksi Partai Nasdem di kursi pimpinan Komisi III DPR akhirnya terjawab.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Kembali Duduki Kursi Pimpinan Komisi III DPR
Dalam rapat penetapan pimpinan Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (19/2/2026), nama Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III periode 2024-2029.
Penunjukan Sahroni ini sekaligus mengonfirmasi pergantian posisi dari rekannya, Rusdi Masse Mappasessu, yang mengundurkan diri dari Anggota DPR Fraksi Nasdem. Sufmi Dasco Ahmad membacakan susunan pimpinan yang telah disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.
"Wakil Ketua H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom. (A-355) dari Fraksi Partai Nasdem. Apakah pimpinan Komisi III ini dapat disetujui?" kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kemudian seluruh anggota dari perwakilan seluruh fraksi pun menyatakan setuju.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








