Bawaslu Waspadai Ancaman AI dan Deepfake dalam Pengawasan Pemilu

AKURAT.CO Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengingatkan seluruh elemen bangsa untuk mewaspadai dampak perubahan digital terhadap pengawasan Pemilu.
Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi bertema “Antisipasi Perkembangan AI dan Model Pengawasan Digital di Pemilu” bersama Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPDEM) di Media Center Bawaslu RI, Jumat (14/11/2025).
“Regulasi tetap, tetapi realitas digital berubah begitu cepat,” ujar Lolly. Ia menekankan bahwa pengalaman pengawasan Pemilu 2024 menunjukkan arus informasi kini bergerak jauh lebih cepat dibanding mekanisme manual atau kebijakan yang ada.
Data dari Mafindo, Perludem, Pusiko UGM, hingga tim cek fakta mengungkapkan bahwa pengawasan tradisional tidak lagi memadai di era digital yang berlangsung 24 jam.
Untuk itu, Bawaslu telah berkolaborasi dengan platform digital seperti TikTok, Meta, dan YouTube, sekaligus memimpin Koalisi Lawan Hoaks Pemilu untuk mempercepat klarifikasi dan menangkal disinformasi.
Namun, Lolly menegaskan, ancaman baru berupa deepfake, manipulasi audio, dan visual berbasis AI menjadi tantangan berikutnya.
Baca Juga: KPU: Ancaman AI terhadap Pemilu Kian Nyata
“AI memberi peluang, tapi juga jebakan,” ujarnya.
Bawaslu kini menyiapkan peningkatan kapasitas internal dan merancang model pengawasan berbasis AI.
Tahun 2026, lembaga ini menargetkan kerja sama lebih luas dengan para ahli teknologi untuk membangun sistem aman sekaligus operasional di lapangan.
Selain itu, penguatan manajemen krisis informasi menjadi prioritas. Lolly menekankan, jika klarifikasi terlambat, misinformasi akan sulit dikejar.
Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan adalah Indeks Kerawanan Pemilu sebagai early warning system untuk mendeteksi potensi kampanye hitam, ujaran kebencian, dan narasi pemecah belah sejak dini.
“Pengawasan digital berbasis AI bukan lagi wacana, ini kebutuhan nyata untuk menghadapi tantangan Pemilu modern,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









