PKS: Konstitusi Tak Kenal Oposisi, Semua Partai Harus Lakukan Pengawasan

AKURAT.CO Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menghormati keputusan PDI Perjuangan (PDIP) untuk menjadi penyeimbang pemerintah. Sebab menurutnya, istilah partai penyeimbang atau oposisi tidak dikenal dalam konstitusi Indonesia.
Dia mengatakan baik partai yang berada di dalam kabinet maupun di luar, tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
"Ya kalau kita merujuk kepada konstitusi ya, memang di konstitusi kita tidak mengenal istilah partai oposisi ya, tidak ada kata-kata partai oposisi itu. Bahkan dalam konstitusi kalau kita merujuk tentang DPR, itu memang tugasnya adalah melakukan pengawasan," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga: Sekjen Demokrat Sambut Dukungan PDIP ke Pemerintahan Prabowo, Kenang 9 Tahun Jadi Oposisi
Wakil Ketua MPR RI ini menjelaskan, fungsi pengawasan tersebut diarahkan untuk menghadirkan perbaikan bagi bangsa dan negara.
"Jadi apakah dari partai Gerindra maupun partai apapun, di dalam kabinet, posisi di DPR itu memang harus melakukan pengawasan. Nah pengawasan itu tentu orientasinya adalah untuk menghadirkan perbaikan, mungkin memberikan masukan, mungkin juga koreksi," ujarnya.
Dia menekankan, baik berada di dalam maupun di luar pemerintahan, semua partai politik seharusnya tetap berkontribusi untuk mewujudkan cita-cita reformasi dan menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Kalau menurut saya, di manapun partai apakah di dalam maupun di luar, orientasinya adalah bagaimana kita menjadi bagian dari yang dalam bahasa reformasi adalah merealisasikan cita-cita reformasi, dalam kerangka menyambut Indonesia Emas 2045 adalah kita berkontribusi untuk bagaimana agar Indonesia Emas itu betul-betul bisa kita raih," jelasnya.
Dia mengingatkan, kontribusi tersebut harus mengarah pada pencapaian tujuan nasional. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok yang terbuka terhadap kritikan.
Baca Juga: Megawati Tegaskan PDIP Bukan Oposisi Pemerintah, Tapi Penyeimbang Ideologis
"Jangan sampai kemudian di manapun kita berada, malah tidak berkontribusi untuk merealisasikan 6 tujuan reformasi, maupun juga Indonesia Emas itu. Jadi ruang itu dibuka oleh konstitusi, dan Presiden Prabowo sendiri juga, menegaskan tidak anti kritik, dia menegaskan menerima masukan," tegasnya.
HNW juga mengungkapkan bahwa PKS telah menyampaikan masukan langsung kepada Presiden Prabowo.
"Saya yakin seperti kemarin PKS bertemu dengan Pak Prabowo, PKS memberikan masukan, seperti waktu Pimpinan MPR juga konsultasi dengan Presiden, kami juga memberikan masukan, dan beliau juga menerima masukan-masukan tersebut, dan saya kira itu hal yang wajar dalam sistem demokrasi Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana






