Akurat

Kata Jubir PDIP Soal Kabar Tambang Nikel Papua Terafiliasi Partainya

Paskalis Rubedanto | 11 Juni 2025, 17:32 WIB
Kata Jubir PDIP Soal Kabar Tambang Nikel Papua Terafiliasi Partainya

AKURAT.CO Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi sorotan publik usai muncul kabar adanya keterkaitan partai berlambang banteng moncong putih itu dengan aktivitas tambang nikel di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Isu tersebut mencuat setelah salah satu mitra perusahaan tambang PT Gag Nikel, yakni PT Manado Karya Anugrah (MKA), diketahui dimiliki oleh Rio A. J. Dondokambey, putra dari Olly Dondokambey, Bendahara Umum PDIP sekaligus Gubernur Sulawesi Utara.

Kepemilikan itu juga disebut telah diperkuat oleh sejumlah laporan teknis dari Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY).

Menanggapi hal ini, juru bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan, secara pribadi ia belum mengetahui secara rinci informasi yang beredar luas di media sosial.

Namun ia memastikan, jika pun benar, keterlibatan perusahaan tersebut tidak ada kaitannya dengan partai secara institusional.

“Saya tidak tahu soal informasi itu. Kalau pun benar perusahaan itu milik pribadi, tidak ada kaitannya dengan partai,” ujar Guntur saat dihubungi Akurat.co, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Dari Polemik Menuju Ketegasan, Pengamat Sebut Langkah Prabowo Cabut IUP Tambang di Raja Ampat Sudah Tepat

Guntur juga menegaskan bahwa PDIP melalui perwakilannya di DPR RI telah menolak aktivitas tambang di kawasan konservasi Raja Ampat.

Ia menyebut, salah satu anggota Fraksi PDIP, Mufti Anam, telah secara terbuka mengkritisi perizinan tambang di wilayah Geopark tersebut.

“Terkait sikap Mas Mufti Anam, kami mendukung penuh. Harus ada penegakan hukum atas perizinan penambangan yang melanggar,” tegasnya.

Guntur menambahkan, kawasan Raja Ampat seharusnya dijaga sebagai wilayah konservasi dan destinasi wisata alam, bukan dijadikan area eksploitasi tambang.

“Raja Ampat seharusnya jadi kawasan wisata konservasi alam. Kita harus menikmati dan menjaga keindahan alam serta budayanya—bukan menjadikannya lahan pertambangan,” tutup Guntur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.