PDIP: Megawati Belum Tahu Soal Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim

AKURAT.CO Pelaporan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, oleh kader PDI Perjuangan (PDIP) ke Bareskrim Polri disebut sebagai inisiatif pribadi kader partai.
Meski tanpa instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), langkah hukum tersebut tetap mendapat restu dan dukungan politik dari struktur partai.
"Kami hanya meminta izin ke DPP bahwa kami akan membuat laporan untuk hari ini," ujar kuasa hukum kader PDIP, Wiradarma Harefa, di Bareskrim Polri, Senin (27/5/2025).
Menurutnya, para kader merasa tersinggung dan terluka atas pernyataan Budi Arie yang menyebut PDIP dan mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Budi Gunawan, dalam kaitan dengan perkara judi online yang kini tengah dalam masa persidangan.
Baca Juga: PDIP Ultimatum Budi Arie Minta Maaf Atas Tudingan Judi Online
Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk fitnah terbuka yang menyudutkan partai banteng moncong putih tersebut. "Kami ini sebagai kader PDI Perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie. Yang menuduh bahwa katanya PDIP yang main ini semua dan Bapak Budi Gunawan," katanya.
Meski pelaporan dilakukan secara independen oleh kader, DPP PDIP disebut memberikan dukungan atas langkah tersebut. Namun, laporan itu belum sampai ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Itu Bu Megawati itu mungkin belum (belum tahu soal laporan), kami hanya sampai ke Ketua DPP," ungkapnya.
Dalam pelaporan ini, pihaknya membawa sejumlah bukti rekaman video dan audio yang menunjukkan pernyataan Budi Arie. Bukti tersebut diklaim akan memperkuat dugaan pencemaran nama baik terhadap partai dan tokoh yang disebut.
Sebanyak delapan kader PDIP hadir langsung dalam pelaporan, sementara beberapa lainnya masih dalam perjalanan. "Kami hari ini datang ada kader 8 orang dan ada juga masih di jalan," pungkas Wiradarma.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







