Akurat

Penambahan Dana Parpol Tak Efektif Tekan Politik Transaksional

Paskalis Rubedanto | 23 Mei 2025, 08:52 WIB
Penambahan Dana Parpol Tak Efektif Tekan Politik Transaksional

AKURAT.CO Usulan penambahan dana bantuan untuk partai politik dinilai tidak tepat dan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Terutama, jika tidak disertai dengan pembenahan sistem keuangan internal partai yang transparan dan akuntabel.

"Logika bahwa penambahan bantuan negara kepada partai politik akan otomatis menekan praktik politik transaksional adalah asumsi yang lemah dan agak dipaksakan," kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/5/2025).

Jeirry mempertanyakan, apakah uang hasil politik transaksional itu masuk ke kas partai. Menurutnya bisa jadi sebagian masuk ke kas, tapi sebagian lainnya justru mengalir langsung ke elit partai politik. 

Baca Juga: Gerindra Terima Dana Parpol Rp20 Miliar dari Kemendagri: Partai Kami Paling Terbuka

"Artinya, menambah dana negara sebagai bantuan partai tanpa pembenahan sistem keuangan internal partai hanya akan memperbesar potensi penyalahgunaan," jelasnya.

Lemahnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan partai, akan menjadi akar persoalan yang belum terselesaikan. Jika itu tidak diperbaiki, peningkatan dana bantuan hanya akan memperluas ruang politik transaksional.

"Tanpa mekanisme akuntabilitas dan transparansi yang ketat, menurut saya, ruang politik transaksional justru tetap terbuka, bahkan bisa semakin marak, meskipun dana bantuan ditambah," tegasnya.

Selain itu, dia juga mengkritik argumen yang menyebut penambahan bantuan negara dapat mengurangi politik transaksional. Menurutnya,, pendekatan semacam itu berbahaya karena memberi kesan bahwa pelanggaran hukum dapat ditoleransi dalam kadar tertentu.

"Politik transaksional adalah pelanggaran, bukan sesuatu yang bisa 'dikurangi'. Semestinya, sikap kita tegas: praktik ini tidak boleh terjadi sama sekali. Jika masih ditoleransi, berapa persen praktik politik transaksional yang dianggap wajar dan bisa diterima? Apakah 10 persen, 20 persen, atau 50 persen bisa diterima?" tanyanya.

Dalam situasi fiskal yang menantang, dia juga mempertanyakan urgensi alokasi anggaran tambahan untuk partai politik. Dia menilai, hal tersebut bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Dalam situasi seperti ini, usulan menambah dana partai politik mestinya tak menjadi prioritas sebab justru bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik pada pemerintah. Prioritas anggaran seharusnya diarahkan untuk sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, bukan untuk membiayai partai yang belum menunjukkan perbaikan tata kelola keuangan internal," bebernya.

Baca Juga: Ahmad Muzani Usul Parpol Bisa Punya Badan Usaha untuk Danai Kegiatan Internal

Dia juga meragukan klaim bahwa dana lebih besar, untuk partai akan mengurangi praktik korupsi elit politik.

"Menurut saya, jawabannya tidak! Saya menilai bahwa tidak ada hubungan langsung dan kausalitas yang jelas antara besaran bantuan negara kepada partai politik dengan perilaku korupsi elit partai. Korupsi marak karena lemahnya moralitas dan integritas serta lemahnya penegakan hukum, bukan semata karena kekurangan dana partai politik," imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Jeirry menyarankan agar fokus utama diarahkan pada pembenahan budaya dan tata kelola keuangan internal partai.

"Yang lebih dibutuhkan adalah pembenahan etika, transparansi internal, dan komitmen antikorupsi yang tegas di tubuh partai politik. Tanpa itu, bantuan negara hanya akan menjadi pelumas bagi mesin politik yang tidak transparan dan tidak akuntabel," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.