PDIP Siap Dukung Kopdes Merah Putih, Tapi Tetap Harus Ada Kontrol dan Pengawasan

AKURAT.CO PDI Perjuangan (PDIP) melalui kepala daerah, akan menyelaraskan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa partainya terbuka terhadap kerja sama program yang berpihak kepada rakyat. Namun dia menegaskan, dukungan yang diberikan tetap akan diiringi dengan fungsi pengawasan.
"Ada yang sama, kita bareng. Kalau kemudian belum ya kita pasti exercise," ujar Ganjar usai memberikan pengarahan dalam pembekalan kepala daerah PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (18/5/2025).
Dia mencontohkan, PDIP melalui Ketua DPR RI, Puan Maharani, telah mendapat penjelasan awal tentang rencana Kopdes Merah Putih yang kini masih dalam tahap pembahasan. Oleh karena itu, kepala daerah PDIP diminta bersiap mengantisipasi arah kebijakan tersebut.
Baca Juga: Bakal Beroperasi Oktober 2025, Pemerintah Pastikan 80.000 Kopdes Punya Payung Hukum Kuat
"Kita langsung siap. Bagaimana BUMDes, bagaimana pengalaman KUD, bagaimana pengalaman KUT. Nanti koperasinya akan bergerak dalam bidang apa, risiko-risiko yang ada apa. Kita cepat. Kita sudah ada konsepnya," jelasnya.
Menurutnya, kesiapan PDIP dalam menyambut program pemerintah pusat bukan berarti partai akan menerima begitu saja tanpa catatan. Dia menekankan pentingnya peran check and balance, sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.
"Sehingga sebagai partai pun kita akan bisa menyandingkan. Ketika nanti harus ada check and balance, kita akan memberikan. Jadi tidak asal setuju, tapi juga tidak asal tolak," tegas mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Saat ditanya apakah PDIP juga akan mendukung agenda swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo, Ganjar menegaskan bahwa PDIP bahkan memiliki visi yang lebih jauh dari itu.
"Oh kalau kita tidak hanya swasembada pangan, kita juga punya agenda kedaulatan pangan. Jadi lebih dari swasembada," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








