Prabowo Serukan Persatuan Dunia Islam Demi Bela Palestina dan Jawab Tantangan Global

AKURAT.CO Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya memperkuat solidaritas dan persatuan antarnegara Islam dalam menghadapi berbagai tantangan global yang kian kompleks.
Seruan tersebut disampaikan saat membuka Konferensi ke-19 Persatuan Parlemen Negara-Negara Anggota OKI (PUIC) di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
"Parlemen negara-negara Islam ini lahir dari kesadaran kolektif bahwa umat membutuhkan wadah untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan menjawab tantangan global," ujar Prabowo dalam pidatonya.
Menurutnya, keberadaan PUIC menjadi sangat penting sebagai forum diplomasi antarparlemen dalam memperkuat suara dunia Islam, memperjuangkan keadilan, dan mendorong solusi konkret atas berbagai persoalan umat.
"Di tengah polarisasi global, konflik geopolitik, dan ketegangan antarnegara besar, organisasi ini menjadi semakin relevan dan mendesak," ujarnya.
Prabowo juga menyerukan agar negara-negara Islam bersatu dalam kekuatan dan tujuan, terutama untuk membantu Palestina secara nyata.
Baca Juga: Prabowo Serukan Aksi Nyata untuk Palestina: Cukup Resolusi, Saatnya Bertindak
“Jika kita lemah, bagaimana mungkin bisa bantu Palestina? Suara kita baru akan didengar jika kita bersatu dan kuat,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Prabowo menyambut baik tema utama PUIC tahun ini: Good Governance and Strong Institutions.
Ia menekankan, kepemimpinan yang bersih dan tata kelola yang kuat adalah fondasi utama dalam membangun ketahanan nasional dan kesejahteraan rakyat.
"Islam pernah memimpin dunia dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Kita harus kembali ke era itu. Tidak mungkin kita kuat jika rakyat kita masih hidup dalam kemiskinan," kata Prabowo.
Presiden juga mengajak seluruh negara peserta PUIC untuk menghidupkan kembali semangat Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta, dengan membangun kerja sama nyata lintas batas dan lintas sektor demi masa depan umat yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










