Komisi II DPR RI Pertimbangkan Pemisahan Pilpres dan Pileg dengan Pilkada

AKURAT.CO Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan pemisahan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Pertimbangan ini akan menjadi bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurutnya, pembahasan mengenai pemisahan ini akan dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pihak terkait. Termasuk DPR, pemerintah, penyelenggara Pemilu, dan pihak-pihak lainnya.
Dia juga yakin, bahwa partai politik akan mendukung langkah ini, mengingat kompleksitas proses pemilu saat ini.
"Saya rasa pasti dipertimbangkan, karena tentu kawan-kawan juga memahami ya, setiap partai itu melewati sebuah proses Pemilu dan Pilpres yang tidak mudah," kata Dede Yusuf setelah memantau penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pilkada 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Pemisahan jadwal pemilu ini, dinilai penting untuk mengurangi beban logistik dan administratif yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu. Sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk fokus pada masing-masing proses demokrasi.
"Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan partisipasi pemilih," tambahnya.
Revisi terhadap Undang-Undang Pemilu rencananya akan menjadi agenda prioritas Komisi II DPR RI dalam waktu dekat. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memberikan masukan demi tercapainya sistem pemilu yang lebih efisien dan efektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







