Akurat

Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Daftar Pemilih, Segera Lapor Jika Ada Data Tak Sesuai

Citra Puspitaningrum | 25 November 2024, 18:23 WIB
Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Daftar Pemilih, Segera Lapor Jika Ada Data Tak Sesuai

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi daftar pemilih di sekitar tempat tinggal mereka, menjelang Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, meminta masyarakat melaporkan jika menemukan data pemilih yang tidak memenuhi syarat. Seperti pemilih yang telah meninggal dunia, anggota TNI/Polri aktif, atau yang terdaftar di TPS lain.

"Jika menemukan data pemilih yang tidak memenuhi syarat, segera laporkan kepada penyelenggara pemilu atau Bawaslu setempat," kata Herwyn dalam keterangan tertulis, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: Bawaslu Wajib Awasi Potensi Politik Uang dan Hoaks di Masa Tenang Pilkada

Dia juga mengimbau, masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar agar segera melaporkannya. "Tidak boleh ada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, tetapi tidak bisa memilih karena tidak terdaftar," ujarnya.

Bawaslu akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memberikan rekomendasi kepada KPU. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan daftar pemilih yang digunakan dalam pemungutan suara sudah bersih dan valid.

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Betty Epsilon Idroos, mengungkapkan bahwa masyarakat dapat memeriksa status pendaftaran mereka melalui situs cekdptonline.kpu.go.id.

"Semua orang bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum. Bahkan bagi yang melakukan pindah memilih, lokasi TPS akan tertera di pojok kiri atas," kata Betty.

Dia menegaskan, bahwa KPU telah meningkatkan keamanan data pemilih dengan sistem autentikasi ganda. "Setelah masuk, data seperti NIK dan NKK akan disamarkan untuk menjaga keamanan informasi pribadi," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.