Bawaslu DKI Jakarta Diminta Tindaklanjuti Dugaan Dana Kampanye dari Judi Online

AKURAT.CO Sekelompok massa yang tergabung dalam Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (22/11/2024) petang.
Massa mendesak Bawaslu, untuk segera menindaklanjuti laporan mereka terkait dugaan penggunaan dana hasil judi online, dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada DKI Jakarta.
Ketua PMJAK, Hasan Assegaf, mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti tambahan berupa foto dan dokumen pendukung kepada Bawaslu. Bukti tersebut, bisa memperkuat laporan yang mereka buat pada Kamis, 14 November 2024.
"Hari ini kami menyerahkan tambahan barang bukti, termasuk foto paslon bersama salah satu tersangka kasus judi online yang ditangkap di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)," kata Hasan kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Baca Juga: Berantas Judi Online, Pemerintah Sasar Aliran Dana
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa dokumen berupa surat keputusan (SK) partai politik, yang menunjukkan bahwa salah satu tersangka judi online di lingkungan Komdigi adalah bagian dari tim pemenangan salah satu paslon.
"Bukti ini menguatkan dugaan bahwa dana kampanye mereka didanai oleh uang hasil judi. SK tersebut telah kami serahkan kepada Bawaslu hari ini," ucapnya.
"Kami mendesak Bawaslu memanggil dan memeriksa calon Wakil Gubernur nomor urut 03 terkait dugaan ini," tambahnya.
Sementara itu, salah satu demonstran bernama Faqih menekankan pentingnya integritas dalam proses Pilkada. "Pilkada DKI harus menjadi contoh bagi daerah lain. Jangan biarkan uang hasil judi mencemari pesta demokrasi di Jakarta," serunya di sela-sela orasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









