Cegah Politik Uang, Penyaluran Bansos Dihentikan Jelang Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Kebijakan ini diambil Teguh, sebagai respons terhadap dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait penghentian distribusi bansos sebelum Pilkada Serentak 2024.
Pj Teguh mengatakan, penyaluran bansos akan kembali dilaksanakan setelah proses Pilkada selesai, tepatnya setelah 27 November 2024. Kebijakan ini dilakukan, demi menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik menjelang pemungutan suara.
"Bansos merupakan titik rawan pada saat Pilkada, kalau memang ada arahan bahwasanya untuk daerah yang tidak terkena bencana, bansos bisa dibagikan setelah Pilkada. Ini tanpa mengurangi perhatian kita pada rakyat, karena ada instrumen lain tentu saja," kata Pj Teguh di Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Baca Juga: Kemendagri Larang Pembagian Bansos dari APBD Jelang Pemungutan Suara Pilkada
Namun, dalam situasi darurat seperti bencana, bansos tetap dapat disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Penyaluran secara umum akan ditunda untuk menghindari potensi dimanfaatkannya bantuan ini oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan politik.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan bansos oleh calon kepala daerah sebagai upaya untuk menarik simpati warga.
"Kami ingin penyaluran bansos dilakukan dengan bijak dan tepat sasaran, setelah proses Pilkada berlangsung," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri segera mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD, menjelang Pilkada Serentak 2024.
"Jadi perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda, terutama yang bersumber dari APBD," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dikutip Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, kekhawatiran akan praktik politik uang yang memanfaatkan program bansos sebagai alat kampanye menjadi pemicu utama dihentikannya penyaluran menjelang pelaksanaan pemungutan suara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








