DKPP Gelar Rakor Penyelenggara Pemilu, 622 Peserta Dibekali Kode Etik untuk Pilkada 2024

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bagi 622 penyelenggara Pemilu di Jakarta, yang berlangsung dari 4-6 November 2024.
Acara ini dihadiri ratusan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari berbagai wilayah di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyampaikan rakor ini bertujuan untuk membangun pemahaman bersama, terkait implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada serentak 2024. Dia berharap, seluruh penyelenggara Pemilu dapat menjaga integritas demi terciptanya Pilkada yang adil dan transparan.
"Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara Pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas," ujar Heddy, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Pantau Kinerja Penyelenggara Pemilu, DKPP Akan Luncurkan Indeks Kepatuhan Etik
Dalam Rakor ini, para peserta juga mendapatkan berbagai materi dari narasumber kompeten, seperti Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, pejabat Kemendagri, Kapolda Metro Jaya, Panglima Kodam Jayakarta, dan mantan Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini. Pembekalan ini diharapkan, dapat meningkatkan kesadaran etika dan profesionalitas para penyelenggara Pemilu.
Heddy mengungkapkan, DKPP telah menerima 581 aduan terkait dugaan pelanggaran KEPP sepanjang 2024, jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 325 aduan. Sebanyak 307 aduan berasal dari 17 provinsi peserta Rakor kali ini, mencakup 52,76 persen dari total aduan.
"Kebanyakan aduan yang diterima adalah tentang tahapan Pemilu 2024. Total ada 56 penyelenggara Pemilu yang diberhentikan DKPP pada tahun ini," ujarnya.
DKPP sebelumnya juga menggelar Rakor serupa di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 24-26 Oktober 2024, dengan dihadiri lebih dari 500 penyelenggara Pemilu dari wilayah tengah dan timur Indonesia.
Berdasarkan pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik biasanya lebih tinggi saat Pilkada ketimbang saat Pemilu, sehingga DKPP berupaya mengurangi pelanggaran tersebut melalui Rakor ini.
"Dengan diselenggarakannya Rakor Penyelenggara Pemilu di Jakarta, DKPP berharap kualitas Pilkada serentak 2024 dapat lebih bermartabat dan berintegritas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









