Bawaslu Minta Jajaran Aktif Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat
AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menginstruksikan jajaran, untuk segera menindaklajuti informasi awal dugaan pelanggaran Pemilu yang berasal dari masyarakat.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda, mengingatkan bahwa informasi awal yang datang dari masyarakat merupakan pintu utama dalam mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Sekecil apapun harus kita tindak lanjuti dengan melakukan penelusuran agar dapat dijadikan temuan," kata Herwyn dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga: Bawaslu DKI Jakarta Mengimbau Paslon Pilkada 2024 Tertibkan APK yang Langgar Aturan
Menurut Koordinator Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat ini, sinergi antar anggota pengawas pemilu pada semua tingkatan, baik pusat dan daerah sangat dibutuhkan dalam menciptkan pengawasan yang efektif dan terkoordinasi.
"Kelembagaan Bawaslu harus kokoh dalam menghadapi segala bentuk pelanggaran di lapangan. Dengan pengawasan yang efektif kita dapat menjaga agar proses pemilu berjalan dengan adil dan demokratis," jelasnya.
Dia juga meminta, kepada jajaran untuk segera menuntaskan persolan di internal dengan bijaksana. Tujuannya, agar tidak ada implikasi dari setiap tindakan-tindakan yang sebenarnya tidak perlu.
"Kalau ada persoalan internal selesaikan secepatnya, jika tidak bisa diselesaikan secara internal diselesaikan di jajaran diatasnya, kami di Bawaslu RI siap membantu, supaya nantinya harmonisasi kerja pengawasan kita bisa maksimal," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









