Mangkir dari Panggilan, Bawaslu Akan Tindak Tegas Tokoh Tanah Abang Bersatu Terkait Dugaan Intimidasi

AKURAT.CO Relawan Masyarakat Tanah Abang Bersatu, Muchidin Muchtar, mangkir dari pemanggilan terkait klarifikasi dugaan intimidasi kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tanah Abang, pada beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan sebanyak tiga kali. Namun, Muchidin tidak pernah hadir ke kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
"Saudara Muchidin sudah tiga kali mangkir untuk permintaan klarifikasi atas dugaan intimidasi kepada anggota Panwascam, Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Benny, Jumat (1/11/2024).
Menurutnya, perbuatan Muchidin yang menghalangi kerja petugas pengawas pemilu dalam gelaran Pilkada Jakarta 2024 akan ditindak tegas. Terlebih, petugas yang berada di lapangan saat kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memiliki wewenang sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Temukan 15 Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Ada yang Ikut Kampanye Bareng Paslon
"Kami minta yang bersangkutan memberikan keterangan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," jelasnya.
Dia pun mengingatkan kepada seluruh tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk melaporkan kegiatan kampanye kepada Polda Metro Jaya. Pemberitahuan kegiatan kampanye itu sudah termaktub dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.
"Tim kampanye dan pelaksana kampanye wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu sesuai tingkatan," tuturnya.
Sebelumnya, video dugaan intimidasi kepada Panwascam Tanah Abang viral di media sosial. Dalam video itu menarasikan perseteruan tim Panwas Kecamatan Tanah Abang dengan tim Maktab Petamburan.
Muchidin Muchtar, yang diduga memakai kaos Timnas Indonesia, terlibat adu mulut dengan petugas pengawas kecamatan Tanah Abang. Muchidin jembatan tiga orang pengawas kecamatan Tanah Abang.
"Pimpinan lo siape? Staf teknis emang boleh di luar Tanah Abang," kata Muchidin.
"Bener lo ye, dicatet lo ye. Rekam nih staf teknis boleh. Gua stafnya Juri Ardiantoro dulu biar lo tau. Kecil lo mah sama gue, lo tanya mas Juri," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan
- 10Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina





