Akurat

Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

Paskalis Rubedanto | 25 Oktober 2024, 20:08 WIB
Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No

AKURAT.CO Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024.

Meski demikian, mereka tetap menegaskan hanya mendukung Prabowo Subianto sebagai calon Presiden.

"Kami sampaikan semangat kami, Prabowo yes, Gibran no," ujar Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga: Laga Timnas Indonesia vs Jepang Kian Dekat, PSSI Belum Pasti Kapan Shin Tae-yong Kembali

Gayus menjelaskan, gugatan PDIP terhadap pencalonan Gibran tidak diterima oleh PTUN, bukan ditolak.

Menurutnya, hal ini disebabkan karena pihaknya tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatan yang diajukan.

"Belum sampai ke pokok perkara, kami sudah ditolak karena Majelis Hakim menerima eksepsi yang diajukan oleh pihak tergugat," kata Gayus.

Ia juga menyinggung soal adanya hakim di PN Surabaya yang baru-baru ini ditangkap, dan menyatakan, putusan tersebut tetap berlaku hingga ada perubahan dari Mahkamah Agung melalui mekanisme kasasi.

"Kami sudah menjalani satu proses pengadilan yang disebut dismissal, yang menyatakan gugatan kami layak dilanjutkan. Namun, tiba-tiba gugatan kami dinyatakan tidak dapat diterima, ini yang perlu dipersoalkan," tambah Gayus.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 108: Latihan True or False

Menurutnya, langkah yang diambil para hakim dalam kasus ini patut dipertanyakan dan dipertimbangkan kembali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.