Akurat

Polemik Mayor Teddy Ditunjuk Jadi Seskab, Kadispenad: Bukan Jabatan Setingkat Menteri

Dwana Muhfaqdilla | 21 Oktober 2024, 17:04 WIB
Polemik Mayor Teddy Ditunjuk Jadi Seskab, Kadispenad: Bukan Jabatan Setingkat Menteri
 
AKURAT.CO Penunjukan Mayor TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di era Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menuai polemik. 
 
Pasalnya, jabatan Seskab dianggap sebagai jabatan setingkat Menteri, sehingga tak boleh dijabat oleh personel TNI aktif.
 
 
Atas hal ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana pun angkat bicara. Dia menegaskan bahwa jabatan Seskab bukan jabatan setingkat menteri. 
 
“Seskab itu bukan setingkat menteri dan itu berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara,” kata Wahyu saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/10/2024).
 
Oleh karena itu, jabatan Seskab bisa dijabat oleh seorang perwira aktif termasuk Mayor Teddy, asalkan personel tersebut memiliki kepangkatan maksimal Brigadir Jenderal (Brigjen).
 
“Klausulnya sudah saya tanya ke Setmilpres itu bisa dijabat oleh TNI dengan jabatan maksimal Brigjen, sehingga Perwira menengah menjabat jabatan tersebut dengan eselon 2A,” ungkap dia.
 
Sebagai informasi, Mayor Teddy Indra Wijaya secara resmi diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (20/10/2024) malam di Istana Merdeka, Jakarta.
 
 
Kepala Penerangan Kostrad, Kolonel Infanteri Hendhi Yustian Danang Suta, mengonfirmasi bahwa Mayor Teddy masih berstatus sebagai prajurit aktif di TNI Angkatan Darat.
 
Selain itu, Mayor Teddy juga dikenal sebagai salah satu ajudan Prabowo Subianto yang memiliki banyak penggemar, sebelum resmi dilantik sebagai Presiden RI ke-8. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.