Akurat

KPU DKI Tetapkan Venue Debat ke-2 di Ecopark Ancol Jakarta Utara

Citra Puspitaningrum | 16 Oktober 2024, 15:16 WIB
KPU DKI Tetapkan Venue Debat ke-2 di Ecopark Ancol Jakarta Utara

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, menetapkan tempat atau venue penyelenggaraan debat sesi kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Lokasi debat kedua akan terselenggara di Ecopark Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Adapun jadwal debat kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta kedua akan berlangsung pada Minggu, 27 Oktober 2024 mendatang. waktu acara debat kedua, sama seperti debat sesi pertama dimulai pada pukul 19.00 WIB.

"Lokasi debat di Ecopark Ancol. Yang indoor," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari, Rabu (16/10/2024).

Baca Juga: Abdul Razak-Sri Suwanto Ungkap Rencana 100 Hari Pertama di Debat Pilgub Kalteng, Siap Pimpin Jika Terpilih

Astri menyebut tidak ada perbedaan durasi dan aturan debat. Untuk debat kedua ini akan menggunakan enam segmen yang sama dengan debat perdana. Pada debat perdana, durasinya berlangsung sekitar 150 menit dengan pembagian waktu 120 menit untuk ajang debat dan 30 menit untuk jeda iklan.

Pelaksanaan debat dimulai pada segmen pertama, di sesi ini KPU akan melakukan pembukaan dan pembacaan tata tertib. Pada kesempatan yang sama, setiap paslon akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program.

Kemudian, di segmen kedua dan ketiga, para paslon akan memberikan pendalaman visi, misi, dan program, dengan dipandu oleh moderator.

Selanjutnya, di segmen keempat dan kelima, para paslon akan diberikan kesempatan untuk menjawab dan saling melempar pertanyaan yang dilayangkan oleh lawan debatnya.

Seluruh rangkaian debat akan ditutup di segmen keenam. Pada segmen ini, para paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan closing statement mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.