APBD DKI Jakarta 2025 Ditargetkan Rampung Sebelum Pelantikan Presiden dan Wapres

AKURAT.CO Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2025. Rencananya, rancangan APBD disahkan sebelum hari pemungutan Pilkada 2024.
"Alhamdulillah, rencananya tanggal 26 November, sebelum Pilkada dilaksanakan, kita sudah jadwalkan paripurna untuk penyelesaian APBD 2025," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
Khoirudin menjelaskan, prioritas utama penyusunan APBD 2025 digunakan untuk program penanganan banjir dan kemacetan. Atas dasar itu, Khoirudin mendorong Pemprov DKI melanjutkan program pembuatan embung dan normalisasi sungai sebagai upaya mengatasi banjir.
Baca Juga: DPRD DKI Prioritaskan APBD 2025 untuk Pendidikan Gratis di Jakarta
"Tentu seperti yang juga kita kawal bersama sebelumnya, pertama masalah banjir, macet ini adalah masalah-masalah Jakarta yang terus mendapat perhatian kita bersama, terutama dari sisi anggaran," ujarnya.
Selain mengentaskan banjir dan kemacetan, DPRD dan Pemprov DKI juga sepakat untuk menjalankan program sekolah swasta dan negeri gratis pada tahun 2025. Adapun alokasi anggaran sekolah gratis dari APBD masih dikaji.
"Kita usahakan seperti itu, apakah seluruh swasta atau sebagian. Kita lihat kemampuan anggaran kita," tuturnya.
Dari hasil pembahasan Bamus DPRD DKI Jakarta, rapat Badan Anggaran bersama eksekutif terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 dijadwalkan Senin, 14 Oktober 2024, pukul 10.30 WIB.
Selanjutnya, rapat kerja komisi-komisi bersama TAPD terhadap KUA-PPAS Tahun 2025 hingga Kamis, 17 Oktober 2024), pukul 10.00 WIB.
Lalu pada Senin 21 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, menggelar rapat Badan Anggaran bersama pihak eksekutif atau TAPD dengan agenda laporan hasil pembahasan komisi-komisi.
Baca Juga: Tatap Jakarta Menuju Kota Global, Heru Budi Titip Lima Program Prioritas dalam APBD 2025
Kegiatan berlanjut dengan rapat gabungan pimpinan (Rapimgab) pada pukul 14.00 WIB. Pada Senin 28 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB, DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUA-PPAS Tahun 2025.
Selanjutnya, DPRD DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan raperda tentang APBD DKI Jakarta 2025. Pada Rabu, 7 November 2024, pukul 10.00 WIB, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyampaian pidato penjabat gubernur tentang raperda APBD 2025.
Senin 11 November 2024, pukul 10.00 WIB, DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.
Kemudian Selasa 12 November hingga Kamis 14 November 2024, pukul 10.00 WIB, dilaksanakan rapat kerja komisi-komisi dengan eksekutif atau SKPD. Rapat kerja itu untuk pendalaman komisi-komisi terhadap raperda APBD 2025.
Lalu Kamis 21 November 2024, pukul 10.00 WIB, bakal digelar rapat kerja Badan Anggaran bersama pimpinan komisi dan TAPD. Agendanya terkait penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap raperda APBD 2025, penjelasan eksekutif terhadap raperda APBD 2025, dan membahas serta merumuskan raperda APBD 2025.
Pada hari yang sama, pukul 16.00 WIB, dijadwalkan rapat pimpinan gabungan (rapimgab) bersama TAPD. Dengan agenda penelitian akhir dan persetujuan raperda APBD 2025.
Terakhir, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pada Selasa, 26 November 2024, pukul 10.00 WIB. Agendanya, penyampaian laporan Banggar DPRD DKI Jakarta tentang permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna. Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama pimpinan dewan dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









