Akurat

Usai Ambil Nomor Urut, Pramono-Rano Siap Gaspol Kampanye

Paskalis Rubedanto | 23 September 2024, 20:04 WIB
Usai Ambil Nomor Urut, Pramono-Rano Siap Gaspol Kampanye

AKURAT.CO Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno (Doel), menyatakan siap berkampanye dan mensosialisasikan program kepada masyarakat, setelah ditetapkan dan memiliki nomor urut resmi.

"Yang paling menyenangkan dalam perjalanan untuk kami sampai mendapatkan nomor yang sudah ditetapkan, kami bisa bersosialisasi dengan baik," kata Pramono di Hotel Acacia, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).

"Dan mudah-mudahan dengan hari ini sudah ditetapkan nomor dan kemudian juga jadwal kampanye kami bisa langsung gaspol," ucapnya.

Selain itu, sama seperti sebelumnya, Pramono mengaku tidak mengeker nomor berapapun di KPU nanti. Karena dia percaya berapapun momornya pasti akan menguntungkan.

Baca Juga: KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada Jakarta 2024, RK-Suswono 1, Kun-Wardana 2 dan Pramono-Rano 3

"Jadi yang pertama bagi saya dan Bang Doel nomor berapa aja kami berdua meyakini adalah nomor berkah bagi kami. Dan dukungan publik yang luar biasa kepada kami," ucap Pramono.

Tak lupa, dia berterima kasih kepada awak media yang senantiasa menemani dirinya dan Rano berkeliling Jakarta dan mengantar ke KPUD dari pendaftaran sampai hari ini.

"Dan juga secara khusus kami ingin berterima kasih kepada temen temen sekalian yang secara terus menerus memberitakan tentang kami berdua," pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, kampanye pemilu dilakukan oleh pengurus partai politik, para calon, hingga organisasi penyelenggara. Pelaksanaan kampanye ini dilakukan selama beberapa hari sesuai dengan periode yang telah ditentukan.

Jadwal kampanye Pilkada 2024 ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan peraturan tersebut, kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.