Akurat

PKB Bantah Bikin Pengurus Harian karena Dapat Bisikan Prabowo

Paskalis Rubedanto | 18 September 2024, 13:08 WIB
PKB Bantah Bikin Pengurus Harian karena Dapat Bisikan Prabowo

AKURAT.CO Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah ada intervensi Prabowo Subianto dalam menyusun pengurus harian DPP.

Intervensi tersebut dikaitkan lantaran saat ini parpol yang memiliki ketua harian hanya Partai Gerindra, yang dijabat Sufmi Dasco Ahmad.

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menjelaskan, alasan partainya membentuk pengurus harian yang diisi oleh anak-anak muda adalah karena ingin melibatkan generasi muda dalam membangun bangsa.

"Alasannya ingin PKB lebih muda. Merekrut anak muda dan diberikan kewenangan yang tinggi, bukan hanya sekadar asal tempel," katanya di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Bayern Munchen Menang 9 Gol, Liverpool Taklukkan Milan di San Siro

"Tapi memang itu fungsional dan bekerja langsung. Ketua harian akan bekerja, ya tentu secara harian untuk mengeksekusi, menjalankan apa yang menjadi kebijakan dari anak-anak muda dan dewan syuro dan tanfidz yang ada di PKB," tambahnya menjelaskan.

Menurut Jazilul, Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, nantinya tidak akan membuat kebijakan sendiri yang mewakili ketua umum, seperti halnya di Gerindra.

Pasalnya, PKB merupakan partai yang bermusyawarah dalam mengambil keputusan apapun.

"Dari awal di PKB membudayakan musyawarah. Yang jelas keputusan yang diambil secara musyawarah nanti eksekusinya dilakukan oleh anak-anak muda, termasuk juga menyerap aspirasi anak muda. Supaya program PKB lebih muda, ada milenial, ada anak-anak muda," papar Jazilul.

Sebelumnya dikabarkan bahwa seluruh parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang mendukung program Prabowo Subianto, telah diminta menunjuk pengurus harian DPP.

Baca Juga: Ramai Soal Puasa Nabi Idris, Ini Kehebatan Nabi Idris yang Dikenal Mahir Banyak Bidang Keilmuan

Kabarnya semua ketua umum parpol KIM Plus akan menjadi menteri di kabinet mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.