PKB: Pengangkatan Gus Ipul Jadi Mensos Urusan Presiden, Tak Ada Konflik dengan PBNU

AKURAT.CO Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Syaiful Huda, menegaskan, pelantikan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai Menteri Sosial adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden Joko Widodo, dan tidak terkait dengan isu konflik antara PBNU dan PKB.
Huda menjelaskan, keputusan tersebut berada di tangan presiden, meskipun masa jabatan tersisa hanya 39 hari.
"Kewenangan prerogatif Presiden tidak dibatasi waktu, bahkan jika hanya tersisa satu hari. Kita tunggu saja kinerja Gus Ipul selama 39 hari," ujar Huda.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Harap Pemerintahan Prabowo-Gibran Lanjutkan Proyek Jalan Daerah
Huda juga membantah adanya konflik antara PKB dan PBNU, menegaskan, tidak ada masalah di antara kedua lembaga tersebut, meskipun PBNU disebut memiliki sikap yang berbeda terhadap PKB menjelang dan saat Pemilu.
Gus Ipul resmi dilantik sebagai Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini, yang akan maju dalam Pilkada Jawa Timur 2024.
Pelantikan dilakukan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu pagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







