KPU Pastikan Calon Kepala Daerah Tak Lolos Tes Kesehatan Dapat Predikat TMS

AKURAT.CO Pemeriksaan kesehatan untuk semua calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan KPU merupakan bagian terpenting. Untuk itu, bagi pasangan calon yang tidak lolos tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Jika memang terhadap paslon berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan ternyata ada yang tidak memenuhi persyaratan, maka pasangan calon itu dinyatakan TMS," kata anggota KPU RI, Idham Holik di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: Cegah Calon Tunggal, KPU Beri Keleluasaan Parpol Ubah Komposisi Dukungan di Pilkada 2024
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI itu mengatakan, pelaksanaan tes kesehatan akan digelar sampai 2 September 2024. Dia memastikan pelaksanaan tes kesehatan yang diikuti calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar.
"Informasi yang kami peroleh proses pemeriksaan kesehatan berjalan lancar tidak ada masalah. Kami telah memerintahkan kepada KPU daerah agar menyelesaikan pemeriksaan kesehatan sampai 2 Septemeber 2024," ujarnya.
Lebih lanjut, Idham menyampaikan, setelah pemeriksaan kesehatan pada 2 September selesai. KPU di daerah pada 5 sampai 6 September akan memeberitahu penelitian tes kesehatan sebagai syarat administrasi.
"Kemudian 6 sampai 8 September 2024 pasangan calon diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan administrasi," pungkasnya.
Diketahui, pendaftaran pasangan calon kepala daerah sebagai peserta Pilkada Serentak 2024 telah dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024. Total terdapat 1.518 pasangan calon kepala daerah telah mendaftar ke KPUD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag





