Akurat Logo

PKB Tegas Bantah Rumor Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Paskalis Rubedanto | 27 Agustus 2024, 22:56 WIB
PKB Tegas Bantah Rumor Dukungan untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi rumor yang menyebutkan partainya akan mendukung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024.

Cucun dengan tegas membantah isu tersebut dan menegaskan bahwa PKB tetap berada dalam Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) yang mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

“Tidak ada, itu hoaks,” ujar Cucun dalam keterangan persnya, Selasa (27/8/2024).

Ia menambahkan, tidak jelas dari mana rumor tersebut berasal dan menegaskan kembali bahwa dukungan PKB masih solid untuk Ridwan Kamil-Suswono.

Baca Juga: Bawaslu RI Identifikasi 12 Isu Penting dalam Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Sebelumnya, beredar kabar bahwa PKB telah mengirim surat kepada Anies Baswedan untuk mendukung pencalonannya di Pilkada Jakarta, terutama setelah PDI Perjuangan memutuskan untuk tidak mengusung Anies. Namun, Cucun membantah keras adanya perubahan sikap PKB tersebut.

Di sisi lain, PDI Perjuangan telah resmi mengumumkan dukungannya untuk Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung yang akan dipasangkan dengan Rano Karno pada Pilkada Jakarta 2024.

Keputusan ini diungkapkan oleh Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Menurut Olly, Pramono Anung bersedia maju sebagai calon gubernur setelah diminta oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Kemarin, Pak Pramono dipanggil oleh Ibu (Megawati) dan diminta untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI. Setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak, beliau menyatakan bersedia,” kata Olly kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga: Komnas HAM Soroti Tindakan Represif Aparat Selama Demonstrasi di Berbagai Daerah

Dengan klarifikasi ini, PKB berharap bisa meredam spekulasi yang berkembang dan menjaga fokus pada persiapan Pilkada Jakarta bersama KIM Plus dan pasangan calon yang diusungnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.