Bawaslu RI Identifikasi 12 Isu Penting dalam Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah mengidentifikasi 12 isu penting yang harus menjadi perhatian para penyelenggara pemilu dalam Pilkada Serentak 2024, berdasarkan hasil temuan dan riset pemetaan kerawanan.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyoroti salah satu isu utama adalah praktik politik uang yang semakin berkembang.
Ia mencatat, perkembangan teknologi digital membuat praktik ini menjadi lebih sulit untuk diawasi.
"Penggunaan uang digital, kartu elektronik, hingga pemberian barang kebutuhan sehari-hari menjadi metode baru politik uang. Pencegahan yang masif perlu dilakukan oleh semua pihak,” ujar Lolly dalam keterangan tertulis, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: Rusia Tegaskan Keterlibatan AS dalam Serangan Ukraina di Kursk sebagai 'Fakta yang Jelas'
Isu kedua yang menjadi perhatian adalah netralitas penyelenggara pilkada dan aparat negara. Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan dalam hal ini karena ketidaknetralan dapat merusak integritas Pilkada.
Isu ketiga yang diidentifikasi adalah polarisasi masyarakat dan dukungan publik, yang dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas selama proses pilkada berlangsung.
“Politisasi SARA, penyebaran hoaks, dan fitnah berpotensi digunakan untuk menyerang pasangan calon,” jelasnya.
Isu keempat adalah penggunaan media sosial yang semakin intens dalam kontestasi politik. Bawaslu menilai perlu ada langkah-langkah mitigasi khusus untuk mengurangi dampak negatif yang bisa muncul.
Baca Juga: Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Daftar ke KPU untuk Pilgub Jawa Barat 2024
Kelima, Bawaslu mencatat keserentakan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 sebagai potensi kerawanan.
Pelaksanaan pemilu nasional dan regional dalam tahun yang sama bisa memengaruhi jalannya Pilkada Serentak.
Isu keenam adalah keamanan. Lolly mencatat potensi terjadinya intimidasi, ancaman, dan kekerasan, baik verbal maupun fisik, sehingga dukungan keamanan harus disiapkan secara serius.
Isu ketujuh menyangkut kompetensi penyelenggara ad hoc, seperti KPPS, pengawas TPS, PPS, dan PPK.
Menurut Lolly, penyelenggara pemilu ad hoc harus memperkuat pemahaman tentang prosedur pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.
Kedelapan, Bawaslu menekankan pentingnya hak memilih dan dipilih. KPU harus memastikan pemutakhiran daftar pemilih yang akurat sebagai jaminan hak tersebut.
Kesembilan, layanan kepada pemilih harus aksesibel bagi semua, termasuk pemilih penyandang disabilitas dan kelompok minoritas.
Isu kesepuluh adalah terkait bencana alam dan distribusi logistik, yang bisa mengganggu proses pilkada.
Kesebelas, sengketa hasil pilkada menjadi perhatian, mengingat potensi konflik yang bisa muncul dari perselisihan hasil pemilu.
Baca Juga: PN Jaksel Keluarkan SK Tak Pernah Jadi Terdakwa untuk Pramono Anung
Terakhir, isu kedua belas adalah perubahan kebijakan pilkada yang perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan kebingungan atau masalah dalam pelaksanaan pilkada.
Dengan mengidentifikasi dan mengatasi isu-isu ini, Bawaslu berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, adil, dan transparan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok







