Akurat

KPU Siap Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Ulang Hasil PSU

Siti Nur Azzura | 26 Juli 2024, 18:12 WIB
KPU Siap Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Ulang Hasil PSU

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan ulang suara hasil pemungutan suara ulang (PSU) tingkat nasional Pemilu 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan perhitungan ulang suara hasil PSU ini merupakan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diselenggarakan pada Minggu (28/7/2024).

"28 Juli 2024 adalah hasil terakhir dari jadwal pelaksanaan rekapitulasi nasional. Per hari ini 42 putusan MK atas PHPU Pileg dengan tindak lanjut pemungutan suara ulang, Sanding Data Perolehan Suara, dan Penghitungan Ulang Surat Suara telah selesai," kata kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga: KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024

Idham menjelaskan, sejatinya pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara PHPU Pileg digelar pada Kamis. Tetapi, karena sebagian daerah belum menyelesaikan rekapitulasi jadwal pun diundur sampai semua daerah menuntaskan proses rekapitulasi hingga tingkat Provinsi.

"25 Juli petang KPU Provinsi Papua Pegunungan baru selesai melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara atas perhitungan ulang surat suara di Distrik Geya Kabupaten Tolikara," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat undangan khususnya untuk saksi calon anggota DPD Provinsi Sumatera Barat peserta pemilu 2024 untuk hadir dalam agenda tersebut.

Surat itu dikirimkan pada Kamis (25/7/2024) yang ditandatangi oleh Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, dengan meminta kehadiran saksi yang diajukan sebanyak dua orang dengan ketentuan paling banyak satu orang untuk mengikuti rapat pleno rekapitulasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.