Akurat

Projo Dukung Jokowi Isi Jabatan di Dewan Pertimbangan Agung

Atikah Umiyani | 12 Juli 2024, 23:15 WIB
Projo Dukung Jokowi Isi Jabatan di Dewan Pertimbangan Agung

AKURAT.CO Dewan Pengurus Pusat Pro Jokowi (Projo) mendukung jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberikan amanah oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk mengisi jabatan di Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

DPA merupakan perubahan nomenklatur dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Saat ini, proses perubahan tersebut masih berlangsung di DPR RI melalui revisi UU Wantimpres.

"Kalau kemudian langkah politik yang dipilih Pak Jokowi ke depan pada akhirnya dia akan mungkin ada di satu lembaga yang bernama DPA, kami ingin menyampaikan bahwa Projo akan mendukung semua langkah-langkah politik Pak Jokowi," kata Bendahara Umum DPP Projo, Panel Barus, di DPP Projo, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga: Pakai Smartphone 2 Menit, Turunkan Interaksi Ibu-Bayi 26 Persen

Panel mengungkapkan, sejatinya Projo membayangkan bahwa Jokowi bisa memimpin partai politik setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Namun, ia mengembalikan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Jokowi dan siap mendukung penuh semua langkah politiknya.

"Tapi kami konsisten kalau ditanya masukan kami, imajinasi kami, daya pikir yang kita punya, sebaiknya Pak Jokowi di partai politik. Tapi itu semua kan kembali ke Pak Jokowi," ujarnya.

"Karena tidak mungkin Projo berbeda dengan Jokowi, kami akan dukung apapun itu," sambungnya.

Baca Juga: KPU DKI Jakarta Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah

Menurut Panel, yang terpenting adalah keinginan Projo agar Jokowi tidak buru-buru pensiun dari politik. Menurutnya, kiprah Jokowi masih sangat dibutuhkan bagi bangsa dan negara.

"Tapi minimal dari apa yang kita sampaikan ternyata disetujui, bahwa Pak Jokowi jangan buru-buru pensiun, bahwa Pak Jokowi masih dibutuhkan oleh bangsa, negara, dan rakyat Indonesia," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK