KPU DKI Jakarta Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
"Sosialisasi pencalonan ini adalah tahap awal untuk mengkoordinasikan kepada partai politik dan pemangku kepentingan terkait pendaftaran bakal calon," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).
Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 memiliki dua jalur, yaitu melalui jalur perseorangan dan melalui partai politik atau gabungan partai politik, yang dimulai pada 27-29 Agustus 2024.
Baca Juga: Tak Terkendala Banjir, KPU Pastikan PSU di Gorontalo Tetap Dilaksanakan
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa partai politik atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan memenuhi ketentuan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Dody juga menyampaikan beberapa persyaratan calon yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024, di antaranya batas usia, pendidikan terakhir, hingga kepastian bahwa para calon bebas dari narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








