Fahri Bachmid Diyakini Bisa Bawa PBB Melenggang ke Senayan
Atikah Umiyani | 26 Juni 2024, 22:42 WIB

AKURAT.CO Pejabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Fahri Bachmid, diyakini mampu membawa partai tersebut kembali melenggang ke Senayan pada pemilihan legislatif (Pileg) lima tahun mendatang.
Sekertaris Jenderal Muslimat Bulan Bintang, Yessi Yuga Puspita, menilai, hadirnya Fahri sebagai Pj Ketua Umum akan membawa perubahan besar bagi PBB. Ia juga yakin, Fahri akan mengambil pelajaran dari kegagalan dalam 4 kali pileg sebelumnya.
"Belajar dari ke empat kali kegagalan beruntun di Pemilu 2009, 2014, 2019, dan 2024, kehadiran Fahri Bachmid dapat menciptakan perubahan besar dalam politik ke depan, dan bertekad kembali berhasil mengantarkan kadernya kembali ke Senayan," kata Yessi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Survei: 49,2% Warga Jabodetabek Tidak Setuju Pembatasan Usia dan Jumlah Kepemilikan Kendaraan
Yessi menyarankan kepada Fahri Bachmid untuk belajar dari pemimpin Partai Bulan Bintang, Seperti Yusril Ihza Mahendra, M.S. Kaban dan tokoh-tokoh Masyumi lainnya.
"Mengingat Muhammad Natsir yang secara kepribadian, banyak berjasa untuk perkembangan dakwah Islam dan dikenal sebagai pribadi yang berbicara penuh sopan santun, rendah hati dan bersuara lembut meskipun terhadap lawan-lawan politiknya," ujarnya.
Yessi juga mengingatkan Fahri untuk membawa PBB kembali pada khitah, yaitu apa yang selama ini menjadi nilai-nilai dan tujuan dari berdirinya PBB.
"Kembali ke khitah artinya kembali kepada tujuan Partai Bulan Bintang yaitu, terwujudnya kehidupan masyarakat Indonesia yang islami, tegakkan keadilan dan kepastian hukum, bela umat, bela ulama, bela islam, bela rakyat, bela NKRI," tuturnya.
Tidak hanya itu, Fahri juga dituntut untuk terlibat membangun masyarakat yang beriman, makmur, mandiri, demokratis dan turut menciptakan perdamaian dunia berdasarkan nilai-nilai Islam.
"Semoga kepemimpinan Fahri Bachmid dapat membangun kebersamaan bersama para kader dan legislator sebaik mungkin. Ini bertujuan untuk menjemput kembali kepercayaan masyarakat," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








