KPU Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Tak Buat Aturan Pencalonan Kepala Daerah Independen
Citra Puspitaningrum | 20 Mei 2024, 22:00 WIB

AKURAT.CO Kantor Hukum Themis Indonesia melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu pencalonan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"KPU dalam hal ini dalam pembentukan PKPU dan aturan teknisnya itu ada persoalan pelanggaran administrasi," kata pengacara Themis Indonesia Ibnu Syamsu saat melayangkan laporan ke kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Syamsu menerangkan, laporan yang dilayangkan ke Bawaslu sejatinya mewakili kliennya yang gagal maju dalam Pilkada Jakarta. Bakal calon yang dimaksud yakni John Muhammad yang maju melalui jalur perseorangan atau independen.
"KPU sudah menerbitkan PKPU pada tanggal 26, 27 Januari 2024. Akan tetapi baru muncul aturan teknisnya itu pada tanggal 7 Mei 2024, yang di mana itu satu hari sudah dibuka untuk penyerahan dukungan calon perseorangan (kepala daerah)," ujarnya.
Atas dasar itu, dia menilai KPU sudah melanggar administrasi karena tidak memberikan keadilan bagi John Muhammad yang hendak mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan.
"Tentu ini tidak memberikan rasa keadilan bagi setiap warga negara yang ingin maju dalam waktu satu hari itu untuk memenuhi ambang batas syarat (dukungan pencalonan kepala daerah perseorangan)," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








