Zulhas Yakin Keputusan MK Tak akan Ganggu Pelantikan Prabowo-Gibran: Semuanya Lancar

AKURAT.CO Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan menyebut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan menghambat pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.
Zulhas meyakini, MK tidak akan mengabulkan sejumlah permohonan yang diajukan pemohon satu dan dua karena selisih kemenangan Prabowo-Gibran dengan para pesaingnya terpaut cukup jauh.
Baca Juga: MK Diprediksi Bakal Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024
"Dulu selisihnya dikit, sekarang banyak. Jadi insyaAllah semuanya lancar," kata Zulhas kepada wartawan di Kertanegara, Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Bukan tanpa sebab, keyakinan itu disampaikan Zulhas karena dirinya pernah dua kali kalah dalam sidang gugatan MK pada Pilpres 2014 dan 2019. Saat itu, PAN mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Zulhas menjelaskan, saat itu pihaknya kalah dalam gugatan di MK walaupun selisih suara jagoannya hanya kalah tipis dengan paslon yang menang.
"Saya kan dulu kalah 2 kali. Selisihnya dikit. Jadi dulu saya nuntut 2 kali, sekarang kan gantian dituntut," ujarnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus hasil sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Keputusan itu rencananya akan diketok pada 22 April 2024 mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








