MK Diprediksi Bakal Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024

AKURAT.CO Pengamat Politik Emrus Sihombing, memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus perkara sengketa Pilpres 2024 dengan memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah Indonesia.
Menurutnya majelis Hakim MK merupakan golongan terdidik yang akan memutus perkara secara adil berdasarkan fakta persidangan. Selain mengacu pada fakta persidangan Hakim MK juga lebih cenderung mendengar tuntutan pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 3.
"Keputusannya adalah kemungkinan, keputusan pemungutan suara ulang di beberapa titik atau semua titik," ujarnya.
Baca Juga: Sidang MK Usai, Tim Prabowo-Gibran: Jangan Ada Lagi Narasi Jokowi Cawe-cawe dan Intervensi
Emrus berpandangan akan ada dua pendekatan yang digunakan delapan Hakim MK dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024. Pertama Hakim MK menggunakan paradigma kualitatif maka delapan Hakim MK itu bakal memutuskan persidangan dengan menyebut adanya kecurangan dan memerintahkan pemilihan ulang atau diskualifikasi calon.
Paradigma kedua, Hakim MK menggunakan kuantitatif dengan pendekatan data fakta yang muncul ke permukaan. Jika itu yang dipilih maka kesimpulan yang mereka buat lebih cenderung memberikan sesuatu tidak jauh dari apa yang sudah diputuskan KPU.
"Kalau kita bicara hakekat hukum keadilan, kepantasan, kepatutan demokrasi dan hakikat etika, maka menurut saya yang diputuskan adalah tentu berpihak kepada keadilan, dimana kita melihat begitu derasnya kritik dari perguruan tinggi profesor dan doktor soal kondisi demokrasi kita," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






