Sidang MK Usai, Tim Prabowo-Gibran: Jangan Ada Lagi Narasi Jokowi Cawe-cawe dan Intervensi

AKURAT.CO Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menegaskan bahwa narasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe di Pilpres 2024 sudah terbantahkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, keterangan empat menteri yang hadir dalam sidang kemarin sudah sangat jelas dan terang bahwa tuduhan-tuduhan yang didalilkan pemohon satu dan dua tidak benar adanya dan tidak bisa dibuktikan.
"Tuduhan kepada Bapak Jokowi, Presiden RI, yang cawe-cawe dan juga turun ke lapangan membagikan bansos sudah terbantahkan, tadi dijelaskan oleh dua menko dan dua menteri," kata Otto kepada wartawan di MK, Jakarta, dikutip Sabtu (6/4/2024).
Otto menjelaskan, sikap Jokowi yang sering menemui warga di berbagai daerah juga sudah menjadi ciri khas Jokowi dalam memimpin untuk memastikan setiap program yang digagasnya berjalan dengan baik dan sampai di masyarakat.
Otto menilai, kebiasaan tersebut tidak bisa disimpulkan sebagai bentuk cawe-cawe Jokowi. Apalagi, hal tersebut hanya sebagai simbolik dan setiap kegiatan hanya dihadiri masyarakat dengan jumlah yang terbatas.
"Sehingga para menteri menyatakan tadi, mana mungkin dengan satu pertemuan mungkin hanya 1.000 orang yang hadir, dan mungkin hanya beberapa titik di beberapa daerah, paling banyak 800 ribu orang, apa mungkin bertemu dengan 800 ribu orang lantas terpengaruh seluruh Indonesia?," ucapnya.
"Jangan sampai ada lagi anggapan presiden cawe-cawe, presiden intervensi, dan sebagainya. Itu hanya narasi, itu hanya asumsi. Presiden RI tak pernah intervensi dan melakukan hal-hal yang melanggar hukum," sambungnya.
Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan empat menteri dan Ketua DKPP yang hadir dalam persidangan kemarin, tudingan adanya intervensi Jokowi untuk membantu salah satu paslon juga tak terbukti.
"Dituduhkan bahwa ada intervensi kekuasaan kepada pihak-pihak menteri dan juga DKPP. Itu tadi jelas sudah dibantah dan sudah dijelaskan tidak ada sama sekali intervensi di pihak mana pun, baik pada Bu Risma, Bu Sri Mulyani, Pak Airlangga, atau Pak Muhadjir, itu sama sekali tidak terbukti," pungkasnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo dalam sidang penutup untuk pembuktian sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Jumat (5/4/2024).
Kehadiran empat menteri itu untuk dimintai keterangan mengenai sejumlah program bantuan pemerintah yang oleh pemohon satu dan dua dituduhkan sebagai salah satu upaya untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Empat menteri yang hadir diantaranya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









