Gerindra: Keterangan 4 Menteri untuk Bongkar Semua Fitnah Soal Bansos

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman enggan mempersoalkan langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menghadirkan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.
"Ya biasa saja, tidak ada masalah. Kan memberikan keterangan bukan sebagai saksi atau ahli," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: Hadirkan Saksi dan Ahli, Tim Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar
Menurutnya, pemanggilan sejumlah menteri tersebut memang diperlukan untuk memberi keterangan terkait sejumlah hal yang selama ini menjadi simpang siur, terutama mengenai bantuan sosial (bansos).
"Penting menteri-menteri ini memberikan keterangan supaya terbongkar semua itu fitnah-fitnah keji terhadap paslon dua. Tidak ada kami memanfaatkan kementerian, memanfaatkan bansos, tidak ada juga persoalan ketidakabsahan cawapres," ujarnya.
Habiburokhman meyakini, dengan hadirnya sejumlah menteri dalam sidang di MK akan membantah semua tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada Prabowo-Gibran.
"Jadi dengan hadirnya empat menteri itu semua fitnah, semua hoaks, semua dusta, pasti akan terklarifikasi, terbantahkan, dengan kehadiran empat menteri," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan untuk memanggil sejumlah menteri untuk hadir dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi Antara Saksi dan Ahli
Berdasarkan hasil rapat para hakim, empat menteri yang akan dipanggil yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








