Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Mungkin Terjadi, Tergantung Putusan MK

AKURAT.CO Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) pilpres bisa saja dilakukan, tergantung Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk dilakukan berdasarkan fakta persidangan.
Syaratnya, masing-masing tim hukum capres-cawapres nomor urut 1 dan nomor urut 3 harus dapat membuktikan dugaan kecurangan tersebut.
"Pemungutan suara ulang ya tergantung Mahkamah Konstitusi. Apakah bisa terjadi? (pemungutan suara ulang) bisa saja kan, di pileg saja bisa terjadi apabila bisa dibuktikan," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga: Sidang MK, Bawaslu Sudah Siapkan Data Soal Dugaan Politik Uang
Terkait masalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, persoalan itu sejatinya sudah selesai di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pihaknya, hanya akan menjelaskan monitoring pengawasan dari segi pemungutan suara berlangsung.
"Kami akan menjelaskan nanti hasil pengawasan kami pada saat itu. Kami akan jelaskan soal Sipol dan Silon ini kan nyambung sebelumnya. Jadi tidak bisa berdiri sendiri karena ini dilihat dari bagaimana akses Bawaslu dan juga pengawasan pendaftaran seperti apa," pungkasnya.
Diketahui, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mengajukan gugatan ke MK. Dalam petitumnya, tim hukum Ganjar-Mahfud meminta hakim MK memutuskan untuk diadakannya PSU pada gelaran Pilpres 2024.
Diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan calon wakil presiden terpilih pada Rabu (20/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







