Gugatan ke MK Hasil Pemilu 2024 Lebih Rendah Dibanding Pemilu 2019, Berikut Statistiknya
Citra Puspitaningrum | 25 Maret 2024, 01:00 WIB

AKURAT.CO Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, M. Afifuddin mengatakan, ada penurunan perkara sengketa pemilu alias perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tahun 2024.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan itu mengungkapkan, pada Pemilu 2019 terdapat 340 perkara PHPU yang disidangkan di MK. Sedangkan untuk Pemilu 2024 terdapat 273 perkara.
"Pada Pemilu 2024 mengalami penurunan atau setara sekitar 80,29 persen alias mengalami penurunan perkara sengketa PHPU di MK sekitar 19,71 persen," kata Afifuddin kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Baca Juga: MotoGP Portugal: Jorge Martin Rebut Puncak Klasemen Diwarnai Benturan Bagnaia dan Marquez
Afif mengurai, pada PHPU Pemilu 2019 perkara yang didaftarkan berjumlah 340 perkara.
Kemudian perkara yang diperiksa sampai dengan tahap pembuktian sebanyak 122 perkara dan perkara yang dikabulkan berjumlah 12 perkara.
Perkara PHPU Pemilu 2024
Perkara yg didaftarkan berjumlah 273 perkara, berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang diterbitkan MK pada Minggu 24 Maret 2024 pukul 19.00 WIB.
Perincian perkara:
1. Pilpres: 2 Pengajuan Permohonan.
2. Pileg DPR dan DPRD: 259 Pengajuan Permohonan.
3. DPD: 12 pengajuan permohonan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







