Belum Mau Menyerah, Ganjar: Kami Masih Berjuang Sampai Pengumuman Resmi KPU

AKURAT.CO Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengungkapkan tiga catatan penting jelang pengumuman hasil rekapitulasi perhitungan suara.
Tiga catatan penting tersebut, pertama, terkait proses politik yang berjalan, bahwa Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud masih bekerja cukup keras untuk mengumpulkan data hingga penghitungan suara selesai pada tanggal 20 Maret mendatang.
"Kami masih berjuang sampai tanggal 20 nanti, kami masih bekerja cukup keras dan serius untuk mengumpulan data, cerita termasuk data C1, rekap yang kemudian berganti-ganti dan catatan kritis yang berasal dari sejumlah ahli IT,” ujar Ganjar melalui zoom pada diskusi interaktif Demos Festival dengan tema “Omon-omon Soal Oposisi” di Hotel Akmani, Jakarta, Sabtu (9/3/2024).
Baca Juga: Pelatih Malut United FC Bongkar Rahasia Promosi ke Liga 1 Musim Depan
Kedua, lanjut Ganjar, tentu TPN menyiapkan bahan dan saksi untuk kemudian ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Setidaknya apakah hipotesis Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) betul betul bisa kita uji. Betul-Bisa kita buktikan. Tentu saja, saat ini kerja-kerja intelektual sambil menggali data fakta di lapangan terus kami lakukan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait bergulirnya wacana Hak Angket, Ganjar mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya mengapresiasi hal tersebut sebagai dinamika yang cukup baik. Meskipun, menurutnya, Hak Angket akan menjadi proses perjalanan panjang.
Baca Juga: Angka Pernikahan di Indonesia Telah Mengalami Penurunan, Ternyata Ini Alasannya!
Catatan ketiga, menurut Ganjar, ruang politik yang bisa digunakan DPR dengan hak konstitusinya, Hak Angket. Ini dinamikanya dinilai akan sangat menarik.
"Kemarin sidang paripurna sudah ada beberapa interupsi. Bagi kami sudah merupakan dinamika yang cukup bagus,” imbuh Ganjar.
“Sambil tentu saja, dari kami, partai terus mendorong menyiapkan naskah akademis dan menyiapkan dukungan, tanda tangan dari anggota hingga masuk ke rapat paripurna untuk kemudian disahkan DPR. Ini pasti akan berjalan tidak mulus-mulus saja dan meriah, apakah Hak Angket akan berjalan atau tidak berjalan?” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 3Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 4Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Malam Ini!
- 5Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 6Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 7Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 8Sekjen PBB Guterres Desak Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Teheran Ajukan Proposal 7 Hari
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel






