Bukan Hak Angket, DPR Lebih Produktif jika Selesaikan Undang-undang yang Tertinggal

AKURAT.CO Partai Gerindra menilai saat ini tidak ada urgensi mengajukan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, sisa masa jabatan anggota DPR yang tinggal beberapa bulan lagi ini lebih baik digunakan untuk menuntaskan pembahasan dan pengesahaan undang-undang, ketimbang untuk mengurus hak angket.
"Sisa waktu delapan bulan itu alangkah baiknya digunakan untuk hal yang lebih produktif dalam konteks melayani rakyat, misalnya pengesahan undang-undang yang tertinggal," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Habiburokhman menyarankan agar sebaiknya masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) fokus terhadap apa yang saat ini sudah menjadi target kerja.
Baca Juga: Cak Imin Tak Beri Arahan Khusus ke Fraksi PKB Soal Hak Angket
"Delapan bulan ini kan masing-masing AKD tentu bisa dua undang-undang disahkan. Atau dalam konteks pengawasan ya mungkin bisa lebih maksimal," ujarnya.
Untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu, menurut Habiburokhman, tidak perlu menggunakan hak angket. Melainkan bisa melalui rapat kerja komisi terkait dengan KPU dan Bawaslu.
"Jadi bisa saja tidak perlu hak angket tetapi dibahas di raker-raker bidang pengawasan. Komisi II misalnya rapat dengan KPU Bawaslu, kami (Komisi III) rapat dengan aparat penegak hukum. Tetap saja kan aspirasi masyarakat soal dugaan-dugaan kecurangan bisa disampaikan," jelas Habiburokhman.
"Jadi, semangat yang saya dapat dengan komunikasi interpersonal dengan kawan-kawan kurang lebih seperti itu. Pemilu ini sudah ada pemenangnya, kita hormati suara rakyat," Wakil Ketua Komisi III itu menegaskan.
Baca Juga: Partai Pengusung 1 dan 3 Tidak Kompak, Hak Angket Berpotensi Rungkad Sebelum Akad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







