Akurat Logo

Hentikan Drama Perbedaan Sikap Politik, Jangan Permainkan Rakyat

Paskalis Rubedanto | 4 Maret 2024, 16:36 WIB
Hentikan Drama Perbedaan Sikap Politik, Jangan Permainkan Rakyat

AKURAT.CO Koalisi masyarakat sipil Spektrum Oposisi Terpimpin (SPOT) mendorong partai politik koalisi pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk segera menggulirkan hak angket terkait Pemilu 2024.

Anggota SPOT, Faizal Assegaf, mengatakan, kedua kubu tidak boleh beretorika jika benar ingin mengambil sikap soal dugaan kecurangan pemilu.

"Kalau mau ambil sikap politik maka tidak boleh beretorika. Ganjar dan Pak Anies segera satukan parpol, lakukan langkah terukur dan bisa dipastikan hak angket berjalan sesuai dengan pernyataan mereka di ruang publik," jelasnya dalam konferensi pers di Kantor MPP ICM, Warung Buncit, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Faizal menekankan bahwa pihaknya telah bulat untuk menjadi oposisi pemerintahan terpilih. Menurutnya, SPOT tidak ingin masuk ke dalam kepentingan kekuasaan.

Baca Juga: PPP Jadikan Lonjakan Suara PSI sebagai Materi Hak Angket

"Saya tegas saja, kami bukan budak politik bukan berada di peternakan demokrasi, di mana setiap orang digembala untuk menjadikan arena demokrasi sebagai saluran pencari kerja. Tetapi kami punya harga diri, kami mau bersikap kritis terhadap negara," paparnya.

Faizal pun mempersilakan bagi ketiga pasangan peserta Pilpres 2024 untuk rekonsiliasi dan membentuk pemerintahan baru. Hanya saja, ia menyatakan tidak tertarik untuk bergabung ke dalamnya.

"Kalau mau kompromi dengan Prabowo membentuk rekonsiliasi, lakukan apa adanya di ruang publik. Kalau mau mengambil sikap politik, ambil langkah-langkah terukur dan konkret karena sudah cukup rakyat dipermainkan dengan deal-deal politik," terangnya.

"Jadi, kepada Pak Anies, Pak Ganjar, kepada Prabowo, kalau dimungkinkan di antara kalian rekonsiliasi saya persilakan. Sehingga menghentikan drama dalam perbedaan sikap politik yang terlalu jauh menyeret rakyat dalam ketidakpastian," tandas Faizal.

Baca Juga: Mahfud MD Siap Ajukan Gugatan ke MK dan Proses Hak Angket DPR

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.