Akurat Logo

PKS Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Terkait Hak Angket

Paskalis Rubedanto | 29 Februari 2024, 10:06 WIB
PKS Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Terkait Hak Angket

 

AKURAT.CO Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menyatakan belum ada keputusan resmi mengenai wacana pembentukan hak angket.

Hal itu merespons beredarnya daftar nama pengusul hak angket yang viral di media sosial, termasuk di dalamnya nama Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil.

"Hingga saat ini Fraksi PKS belum mengeluarkan keputusan resmi terkait usulan hak angket," katanya dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Menurut Nasir Djamil, pencantuman namanya dalam daftar pengusul hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu. 

Baca Juga: Hak Angket Berujung Pemakzulan Presiden? PDIP: Baru Dikaji

"Perlu diketahui bahwa saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses, sehingga pembahasan mengenai hak angket belum dilakukan," jelasnya.

Nasir Djamil menegaskan bahwa terkait hak angket, terdapat mekanisme dan prosedur formal yang harus ditempuh.

Hal ini tidak dapat dilakukan secara spontan tanpa melalui proses yang sesuai.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Baca Juga: Hak Angket Diharapkan Bisa Ungkap Dugaan Politisasi Bansos di Pilpres 2024

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.